David DS Lumoindong Berjuang Usahakan Kesejahteraan Kota melalui Politik
Tokoh Pemuda aktifis pelayanan interdenominasi terjun lingkungan politik langsung di Ia dipercayakan sebagai sekertaris DPC Manado tahun 2002 dan Wakil Sekertari DPW provinsi SULUT demi membantu sekertaris yang saat itu sibuk bekerja di proyek asing, PDS lolos mengikuti Pemilu karena perjungannya bagi tiga DPC kota yaitu Kota Manado, Bitung, Tomohon memenuhi syarat lolos setelah tiga daerah lainnya juga lolos. Sekalipun saat itu banyak pendeta tidak setuju tapi ia tetap berjuang hingga lolosnya PDS di SULUT, bersama beberapa aktifis diantaranya Pdt.Sibert Maki (Ketua PDS SULUT pertama), Ralfi Manopo (Ketua PDS Minahasa), Pdt.Nania ketiganya menjadi anggota DPRD juga teman-temannya lain diantaranya Indra Lumempow (Ketua PDS Bitung), Stela Sukardji. Sehingga akhirnya PDS Lolos dengan 13 anggota DPR RI. Ia dikenal sebagai pengritik keras terhadap politikus yang melakukan pemalsuan. Sikapnya yang keras tidak kompromi, Ia seorang yang tidak komproni dengan penyimpangan sekalipun oleh sesama pengurus. Itu sebabnya saat teman-teman pengurus PDS yang menjadi anggota DPRD Manado kemudian memalsukan tanda tangannya maka Ia menolak untuk kompromi, menolak sogokkan uang mereka untuk mencabut kasus pemalsuan yang dilakukan anggota DPRD tersebut. Ia kemudian keluar dari PDS, menolak mendukung PDS dalam PILKADA karena dianggap pimpinan PDS kompromi dengan pelanggaran aturan partai yang dialakukan anggota, menolak saat ditawarkan menjadi pimpinan partai jika mencabut kasus pemalsuan tanda tangan tersebut dari polda sulut, karena dianggap tidak sesuai nuraninya yang mengharapkan partai tersebut dapat membawa perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat Pemilu ia menjadi Calon Legistif DPRD Sulawesi Utara Indonesia 2004|Pemilu 2004]] dengan nomor urut 7, suatu yang mengecewakan, karena jasanya tidak dihargai, sekalipun demikian ia berjuang sehingga memperoleh suara ketiga terbanyak yaitu lebih dari 4000 suara, yang sangat mendongkrak duduknya 2 anggota DPRD SULUT di dapil Manado yaitu Roosye Pandegirot (Wakil Ketua DPRD)dan Jemy Rembet. Saat Pergantian antar waktu, Ibu Roosye Pandegirot digantikan oleh nomor urut 4, Arthur Kotambunan yang suaranya nomor enam terbanyak lebih dari 1000 suara. Kemudian lolosnya 5 anggota DPRD Kota Manado dari PDS, belakangan beberapa anggota tersebut diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan dirinya sebagai sekertaris DPC dalam usaha mereka mencairkan dana pinjaman kredit mobil, kasus tersebut di POLDA, belum selesai. Kekecewaannya pada pimpinan partai yang diduga tidak menegakkan aturan partai, dengan "membiarkan anggota terlibat masalah/mencemarkan partai" tetap tidak didisiplin maka ia keluar dari Partai dan menolak saat diminta menjabat kembali sebagai sekertaris DPC. Semangat idealisnya tidak dapat diwujudkan pada partai tersebut, pada pemilu 2009 ia bergabung dengan Partai nasionalis karena cita-cita yang sama.
Pemilu 2004
Pada Caleg 2004 ini, David DS Lumoindong ialah caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Damai Sejahtera. Sebagai Sekertaris DPC Manado ia hanya di diposisikan pada nomor urut 7, sekalipun mengecewakannya tapi ia berjuang hingga memperoleh suara ketiga terbanyak.
Pemilu 2009
Pada bulan Desember 2008 David DS Lumoindong ialah caleg DPRD Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Indonesia Sejahtera. Caleg 2009, sebagai ketua DPC Manado organisasi tersebut.
Rabu, 27 Januari 2010
Langganan:
Komentar (Atom)